tindak pidana perdagangan orang

BAZNAS Kabupaten Brebes Bantu Pemulangan Korban TPPO Asal Brebes

11/09/2025 | tia

Sempat hidup tak menentu selama setahun di Eropa, seorang pekerja migran asal Kabupaten Brebes yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya bisa kembali ke tanah air dan berkumpul bersama keluarganya. Korban tiba di Kantor Dinperinaker Kabupaten Brebes pada Rabu (27/8/2025) menjelang dini hari.

Sebagai wujud kepedulian, BAZNAS Kabupaten Brebes menyalurkan bantuan pemulangan bagi korban TPPO. Salah satu di antaranya adalah Mas Didi, warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, yang kini dapat kembali ke pangkuan keluarga tercinta.

Ketua BAZNAS Kabupaten Brebes menyampaikan harapannya agar bantuan ini menjadi jalan kebaikan sekaligus awal bagi korban untuk menata kehidupan yang lebih baik. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik perdagangan orang yang sangat merugikan dan tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya.

Melalui aksi nyata ini, BAZNAS Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan perlindungan, bantuan, dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

KABUPATEN BREBES

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12